FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam upaya perlindungan situs judi online (judol) selama menjabat. Pernyataan ini muncul setelah pihak Kepolisian menangkap 11 mantan pegawai Kemenkominfo yang diduga melindungi bandar judi online.
Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi, menjelaskan bahwa sepanjang masa jabatannya di Kemenkominfo, dia selalu konsisten memberantas judi online sesuai dengan kewenangannya.
“Tidak ada perintah, baik secara lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs judi online. Bahkan, satu situs pun tidak ada yang dilindungi, apalagi terkait dengan aliran dana,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (10/11/2024).
Budi Arie juga mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan para mantan anak buahnya yang terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, perlindungan terhadap situs judi online tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya dan bahkan di luar kewenangan para pejabat terkait, termasuk Direktur dan Dirjen Aptika.
“Saya justru menjadi korban pengkhianatan mereka. Perintah untuk memberantas judi online tidak dijalankan dengan baik. Sebaliknya, mereka malah terlibat dalam praktik ilegal dengan para bandar judi,” ungkapnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah menonaktifkan 11 pegawai yang kini menjadi tersangka dalam kasus perlindungan situs judi online ini. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.