Daerah  

BNN Sumenep Gelar Monev Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Desa Aengbaja Kenek

Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, hadiri acara monitoring dan evaluasi program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, yang digelar di Balai Desa Aengbaja Kenek, Rabu (23/10/24). Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Aengbaja Kenek, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat (Foto: Abdul Hadi - KIM Darma Bhakti)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa di desa Aengbaja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Acara yang ditempatkan di balai desa setempat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars BNN tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Aengbaja Kenek bersama jajaran perangkat desa, BPD, PKK Karang taruna, KIM, AP-IBM, dan P4GN, sedangkan dari Forkopimka Bluto dihadiri oleh Camat Bluto bersama staff, dan dari kantor BNNK Sumenep dihadiri oleh Katim P2M, Katim rehabilitasi beserta rombongan.

Kepala Desa Aengbaja Kenek, Matsin mengatakan terima kasihnya atas kehadiran dari BNNK Sumenep serta dari Forkopimka Bluto.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran semua rombongan dari BNNK Sumenep di Desa Aengbaja Kenek, dan terima kasih pula kepada Bapak Camat Bluto selaku Forkopimka Bluto yang juga hadir pada acara ini”, ujar Matsin dalam sambutannya, Rabu (23/10/2024).

Matsin juga menambahkan jika dirinya dan jajaran perangkat desa, BPD, serta semua komponen yang terlibat dalam program pencegahan narkoba berkomitmen untuk terus mencegah peredaran narkoba.

Diakhir sambutannya Kades berkumis ini juga mengimbau kepada warga masyarakat desa Aengbaja Kenek ataupun warga desa lain di Kecamatan Bluto agar selalu menghindari bahaya narkoba, dan apabila ada masyarakat yang menggunakan narkoba hendaknya segera berkoordinasi dengan petugas desa Aengbaja Kenek yang telah dibentuk menjadi agen pemulihan atau AP-IBM.

“Hindari penggunaan narkoba, dan apabila ada warga Desa Aengbaja Kenek ataupun masyarakat desa lain yang menggunakan narkoba dan ingin berhenti, ayo segera berkoordinasi dengan petugas desa Aengbaja Kenek yang telah dibentuk menjadi agen pemulihan narkoba atau AP-IBM (agen pemulihan intervensi berbasis masyarakat)”, imbuhnya.

Sedangkan Forkopimka Bluto melalui camat Bluto Ir. Bambang Karyanto, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan jika di Kecamatan Bluto ada dua desa yang dikukuhkan sebagai desa bersinar atau desa bersih narkoba.

“Di Kecamatan Bluto ini ada dua desa yang telah dikukuhkan sebagai desa bersinar atau desa bersih narkoba oleh BNN kabupaten Sumenep yaiku desa Aengbaja Kenek dan Desa Bungbungan”, ungkapnya.

Camat Bluto juga berharap agar disetiap kesempatan diadakan sosialisasi penyalahgunaan narkoba, dan semakin massifnya peredaran narkoba yang masuk dilingkungan kehidupan, serta teruslah memantau pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus pada hal yang negatif.

Bambang Karyanto juga menjelaskan jika DD/ADD bisa dianggarkan untuk pemberantasan narkoba, karena bersifat kedaruratan seperti stunting.

“Anggaran DD/ADD juga bisa digunakan untuk penanganan pencegahan narkoba, karena ini bersifat darurat, seperti halnya stunting”, pungkasnya.

Pada waktu yang sama ketua tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNNK Sumenep H. Rahwini Suwandi, SE., MH dalam arahannya mengatakan jika sosialisasi pencegahan narkoba hendaknya dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Sosialisasi pencegahan narkoba hendaklah dimulai dari diri sendiri dan keluarga kemudian berlanjut kepada masyarakat, sebab keluarga merupakan benteng pertahanan dalam kehidupan”, ujarnya.

Pak Win sapaan akrabnya juga menambahkan jika BNNK Sumenep selain pencegahan juga ada pemberdayaan alternatif, seperti melatih generasi muda dalam hal keterampilan seperti tata rias, servis elektronik, pangkas rambut dan lain-lainnya.

Sementara Neny Rahayu Ning Tyas, Amd. Kep dari tim rehabilitasi mengugkapkan setelah rehabilitasi ada pasca rehabilitasi atau follow Up dari semua kegiatan, dan masyarakat yang terkena narkoba wajib melapor untuk direhabilitasi.

“Nanti setelah direhabilitasi akan ada pasca rehabilitasi atau follow Up dari semua kegiatan, saya harap masyarakat yang terkena narkoba wajib melapor untuk rehabilitasi dan datanya akan dirahasiakan”, ungkapnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon