BBPOM Surabaya Uji Keamanan Makanan di Pasar Marengan Sumenep: Waspadai Penggunaan Boraks

Para Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya Menggelar Uji Keamanan Makanan di Pasar Marengan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep (Foto: Pemkab Sumenep)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menggelar uji keamanan makanan di Pasar Marengan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, yang berbondong-bondong mengujikan hasil belanjaan mereka kepada petugas BBPOM.

Rika Yustiarni, bagian Fungsi Informasi dan Komunikasi BBPOM Surabaya, menjelaskan bahwa uji makanan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan sejenisnya yang terkandung dalam makanan yang dijual di pasar tersebut.

“Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti ikan, daging, ayam, tahu, dan lontong. Semua makanan yang diuji tadi aman untuk dikonsumsi. Ikan dan daging ayam juga tidak mengandung formalin,” tegas Rika, Rabu (14/8/2024) pagi.

Namun, Rika mengungkapkan bahwa masih ada beberapa pedagang yang menjual boraks atau bleng, yang biasa digunakan sebagai bahan makanan. Padahal, boraks merupakan bahan berbahaya yang dilarang untuk diperjualbelikan karena dapat membahayakan kesehatan.

“Sepertinya masih ada pedagang yang belum paham tentang bahaya boraks, sehingga kami langsung memberikan edukasi bahwa bahan tersebut berbahaya dan dilarang digunakan dalam makanan,” jelasnya.

Rika juga mengimbau para pembeli untuk lebih selektif dalam memilih makanan, memastikan bahwa makanan yang mereka beli aman dari bahan berbahaya. Ia menambahkan bahwa penggunaan boraks sebagai pengenyal dapat digantikan dengan Sodium Tripoliphosphate (STPP), yang aman untuk dikonsumsi.

“Sodium Tripoliphosphate atau STPP adalah alternatif yang aman untuk menggantikan boraks. Bahan ini memiliki kemampuan untuk mengembangkan dan mengenyalkan makanan tanpa membahayakan kesehatan,” paparnya.

BBPOM Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan berbahaya di Pasar Marengan secara berkelanjutan, hingga pasar ini dinyatakan bebas dari bahan makanan yang mengandung Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Metanil Yellow.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon