FALIHMEDIACOM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan konsultasi awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan tingkat provinsi dan nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RPJMD harus mengikuti regulasi, termasuk proses konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi. Dalam rancangan awal ini, pihaknya telah menyusun visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
“Ranwal RPJMD Kabupaten Sumenep telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN sebagai acuan nasional,” terang Arif Firmanto kepada Media Center, Jumat (25/04/2025).
RPJMD ini menjadi acuan strategis untuk lima tahun ke depan, dengan fokus pada isu utama seperti penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antarpulau, pengurangan angka kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Usai konsultasi ini, Bappeda Sumenep akan menggelar forum perangkat daerah guna menyusun Rencana Strategis (Renstra) tiap OPD, sebagai dukungan terhadap program prioritas kepala daerah dan pencapaian target pembangunan.
“Setelah dokumen Ranwal ditetapkan, akan dibahas lebih lanjut melalui Musrenbang RPJMD untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan di Sumenep,” lanjut Arif.
Kegiatan konsultasi berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (24/04/2025), dan turut dihadiri Plt. Kepala Bidang Rendalev Sri Mutiatun Sintawati, ST, MT, yang juga menjabat sebagai Kabid Infraswil Bappeda Jatim.
Lebih lanjut, Arif menyebutkan bahwa tim teknis lintas sektor telah dibentuk untuk memastikan sinkronisasi RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RKPD, Renstra OPD, dan rencana aksi tematik daerah, seperti pengentasan kemiskinan serta pengurangan risiko bencana.
“Penyusunan dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi juga bertujuan agar program yang dijalankan benar-benar terukur, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.