Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Tim Amnesty International Indonesia memaparkan temuan pelanggaran HAM oleh oknum Brimob selama aksi 21-23 Mei 2019 di Jakarta

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Amnesty International Indonesia menemukan tindakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum Brimob selama aksi 21-23 Mei 2019 di Jakarta. Investigasi ini mengungkap berbagai tindakan kekerasan yang tidak manusiawi, termasuk penyiksaan terhadap para korban.

Peneliti Utama Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 28 video dari masyarakat, dengan 9 di antaranya telah diverifikasi oleh Digital Verification Corps (DVC) Amnesty International di Berlin.

Tindakan penyiksaan terjadi di Kampung Bali. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan personel Brimob melakukan kekerasan terhadap seorang pria yang sudah tidak berdaya. Amnesty International Indonesia telah memverifikasi video tersebut dan mewawancarai saksi mata untuk memastikan keasliannya.

“Insiden Kampung Bali memperlihatkan anggota Brimob melakukan penyiksaan terhadap seorang pria yang sudah tidak mampu melawan,” ungkap Papang dalam konferensi pers di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Menurut Papang, sedikitnya ada lima korban penyiksaan oleh Brimob di sebuah lahan kosong di Smart Service Parking, Kampung Bali. Salah satu korban bahkan ditangkap saat sedang tidur.

Penyiksaan juga terjadi di depan Gedung Bawaslu. Para korban yang ditangkap di Kampung Bali diseret hingga ke depan Gedung Bawaslu, di mana mereka kembali dipukul secara bergantian oleh anggota Brimob sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Aksi kekerasan juga dilakukan di depan Fave Hotel dan Jalan H. Agus Salim. Aparat Brimob menggunakan kekerasan tidak perlu saat menangkap beberapa orang selama upaya pembubaran aksi protes yang berakhir ricuh.

Video lain menunjukkan tindakan brutal di Jalan Agus Salim, Jalan Sabang, dan Jalan Wahid Hasyim. Dalam rekaman, aparat terlihat memukul kaki orang yang ditangkap menggunakan tongkat, menendang perut korban hingga jatuh, dan mengeroyok secara bersamaan.

Amnesty International Indonesia menegaskan bahwa kekerasan seperti ini melanggar prinsip HAM. Tindakan aparat yang tidak membedakan pelaku kekerasan dari masyarakat biasa harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *