FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Puluhan siswa dan puluhan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kalianget tidak bisa masuk sekolah paska sekolah ditutup oleh ahli waris pada, Senin (18/9/2023) kemarin. Mereka hanya menunggu didepan gerbang sekolah.
Penyegelan dilakukan oleh ahli waris Achmad Dahlan yang merupakan pemilik lahan, dengan cara membentangkan spanduk digerbang pintu masuk sekolah bertuliskan ‘Dilarang Masuk Tanpa Ijin Pemilik Lahan’.
Sedangkan spanduk kedua berbunyi, ‘Mohon maaf kepada adik-adik siswa atas terganggunya belajar di sekolah ini. Dilarang membuka segel dan melakukan kegiatan apapun di atas tanah sekolah milik alm. Dr. H.Ach. Dahlan, MSi. Kami cukup sabar didzolimi sejak tahun 1996 sampai saat ini tanpa mendapatkan ganti rugi satu rupiah pun’.
Adanya persetujuan tersebut, guru dan siswa menggelar doa bersama agar persoalan lahan sekolahnya segera selesai, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung seperti biasa.
“Ketika mengetahui sekolah disegel, kami langsung menemui ahli waris, meminta tolong agar segel dibuka biar anak-anak bisa belajar di sekolah. Tapi ahli waris menolak,” kata Kepala SMKN 1 Kalianget, Ishak.
Dengan berdiskusi dengan ahli waris, lanjut Ishak bersama wakil kepala sekolah, komite sekolah, dan kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep.
“Tapi ahli waris bersikukuh tidak mau membuka segel sekolah, sampai ada kejelasan ganti rugi lahan yang digunakan SMKN 1 Kalianget,” ucapnya.
Ishaq mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait perjanjian sekolah, selain berharap agar perolehan lahan tersebut segera selesai.
“Kasihan anak-anak kalau sekolah terus ditutup seperti ini. KBM tidak bisa berlangsung. Tadi kami sampaikan ke anak-anak, untuk sementara belajar di rumah dulu,” ujarnya.
Namun apabila hingga besok segel sekolah belum dibuka, jelas Ishaq, serta mengeluarkan kebijakan bahwa KBM dilakukan dengan cara ‘berani’.
“Jika segel sampai besok belum dibuka terpaksa kami melakukan KBM dare seperti saat wabah Covid-19 terjadi beberapa tahun lalu,” tandasnya.