Tragis, KDRT di Sumenep Berujung Maut: Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memberikan keterangan terkait kasus KDRT tragis yang menewaskan seorang istri di Desa Paberasan, Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memakan korban. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Seorang suami berinisial AH (46) diduga menganiaya istrinya, NC (42), hingga meninggal dunia.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden bermula ketika AH menunjukkan video TikTok yang berisi nasihat tentang ketaatan seorang istri terhadap suami. Namun, respons korban memicu perdebatan hingga AH emosi dan menuduh istrinya berselingkuh.

“Emosi tersangka memuncak dan berujung pada penganiayaan fisik terhadap korban,” ungkap AKBP Henri, Selasa (31/12/2024).

Korban meninggal dunia akibat luka serius, termasuk dislokasi pada tulang leher yang menjadi penyebab utama kematian, berdasarkan hasil autopsi.

“Polisi telah menahan AH di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum medis telah diamankan sebagai pendukung penyelidikan,” ucapnya.

AH dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ia juga dikenakan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 45 juta.

“Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Henri.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan KDRT melalui edukasi, mediasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat. Jika Anda atau orang terdekat menjadi korban KDRT, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi layanan perlindungan terdekat.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *