TNI AU Bantah Miliki Oriental Circus Indonesia, Komnas HAM Ungkap Temuan Dokumen 1997

Marsma TNI Ardi Syahri saat memberikan keterangan resmi terkait bantahan kepemilikan Oriental Circus Indonesia oleh TNI AU, Kamis (24/4/2025)
Marsma TNI Ardi Syahri saat memberikan keterangan resmi terkait bantahan kepemilikan Oriental Circus Indonesia oleh TNI AU, Kamis (24/4/2025)

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – TNI Angkatan Udara (AU) menegaskan bahwa mereka tidak pernah memiliki atau mengelola Oriental Circus Indonesia (OCI), menyusul pernyataan dari Komnas HAM yang menyebut sirkus tersebut tercatat pernah menjadi unit usaha milik Puskopau TNI AU Halim Perdana Kusuma.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Ardi Syahri, menegaskan bahwa OCI bukan bagian dari unit usaha yang dikelola Pusat Koperasi Pangkalan Udara (Puskopau) Lanud Halim.

“Puskopau Halim tidak pernah memiliki ataupun mengelola kegiatan sirkus. Tidak ada keterlibatan dalam manajemen maupun pembinaan sirkus OCI,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (24/4/2025).

Namun demikian, Ardi mengakui bahwa TNI AU pernah menjalin kerja sama terbatas berupa dukungan administratif dan perizinan untuk pelaksanaan pertunjukan OCI di beberapa lokasi milik Lanud. Tujuan kerja sama itu, menurutnya, hanya untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap hiburan, bukan sebagai bentuk kepemilikan.

Pernyataan TNI AU ini muncul setelah Komnas HAM menyampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI bahwa terdapat dokumen dari tahun 1997 yang mencantumkan OCI sebagai bagian dari unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau Halim. Informasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 tentang struktur dan kegiatan koperasi militer.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan pihaknya tengah menelusuri ulang dokumen dan temuan lama tersebut. Ia menyebut, pada masa itu, Komnas HAM telah melakukan investigasi awal terkait dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh mantan pemain sirkus OCI.

“Kami menemukan dokumen yang menyebutkan bahwa sirkus itu pernah berada di bawah naungan Puskopau. Karena itu, penelusuran lebih lanjut diperlukan,” kata Atnike usai rapat.

Lebih lanjut, Atnike menyatakan bahwa Komnas HAM tetap berkomitmen untuk menelusuri fakta-fakta secara menyeluruh dan mendalam, demi memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam kasus ini.

Sementara itu, TNI AU menyatakan siap memberikan klarifikasi tambahan apabila dibutuhkan dalam proses investigasi oleh Komnas HAM.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *