FALIHMEDIA.COM | BANJARBARU – TNI Angkatan Laut (AL) tidak menampik adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh prajurit aktif Kelasi Satu Jumran terhadap jurnalis berinisial J (23), sebelum korban ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025), Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM menegaskan, TNI AL tidak berusaha menutupi dugaan penipuan terhadap korban.
“Dalam proses rekonstruksi, memang tidak ditampilkan adegan dugaan yang disengaja, namun itu bukan berarti penghapusan. Dugaan tersebut tetap diproses dan akan diuji secara hukum dalam persidangan,” ujar Wira.
Ia menjelaskan bahwa bukti utama dalam kasus pembunuhan telah diserahkan ke Oditurat Militer (Odmil), sementara bukti yang berkaitan dengan dugaan perencanaan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap temuan sperma.
“Kami ingin publik mengetahui bahwa kami tidak tinggal diam. Hasil forensik dan bukti digital juga akan diserahkan proses selesai, karena akurasi sangat penting dalam pembuktian di pengadilan,” jelasnya.
TNI AL, kata Wira, serius menuntaskan kejadian ini dengan transparan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban, kuasa hukum, dan rekan media yang aktif memantau perkembangan kasus tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis J ditemukan tewas di tepi Jalan Transgunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru sekitar pukul 15.00 Wita. Awalnya, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal karena ditemukan di dekat sepeda motornya. Namun, luka lebam di bagian leher dan hilangnya ponsel korban memicu kondisi bahwa korban adalah korban pembunuhan yang disengaja.
Kasus ini terus dikawal ketat oleh publik, mengingat melibatkan oknum TNI AL dan menyangkut kekerasan terhadap jurnalis.