FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Bappeda, menggelar workshop penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan di Potre Koneng Hall, Bappeda Sumenep, dengan tujuan untuk merumuskan kebijakan daerah responsif disabilitas dalam perencanaan pembangunan daerah.
Workshop ini dipimpin oleh Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Diah Evi Nurani, S.TP, M.Si. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat). Dalam kesempatan tersebut, Diah Evi memaparkan data terbaru mengenai penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep, yang mencatatkan 95.618 jiwa penyandang disabilitas berdasarkan pendataan Regsosek 2022, terdiri dari 41.320 laki-laki dan 54.231 perempuan.
Diah Evi menekankan pentingnya kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Arah kebijakan pertama adalah pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui pengasuhan, perawatan, dan pembentukan resiliensi. Kedua, perlindungan dari kekerasan dan perdagangan orang, serta ketiga, pemberdayaan melalui penguatan kapasitas dan kemandirian,” jelas Diah Evi, pada Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, tantangan utama dalam pemenuhan hak disabilitas adalah pandangan biomedik yang keliru, yang menganggap disabilitas hanya sebagai masalah medis, bukan hak sosial.
“Selain itu, minimnya pemahaman aparat negara terkait kebutuhan disabilitas juga menjadi hambatan dalam menyediakan fasilitas yang inklusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Diah Evi menekankan perlunya data yang akurat untuk pemantauan dan evaluasi, serta pentingnya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
“Dokumen indikator pemenuhan hak penyandang disabilitas akan menjadi solusi untuk mengimplementasikan kebijakan yang lebih baik,” tambahnya.
Pada hari kedua, workshop berlanjut dengan pemaparan matriks rencana aksi daerah dan diskusi bersama OPD serta organisasi disabilitas untuk menyelaraskan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka. Drs. Mustangin, M.Si, Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, meskipun anggaran terbatas, tantangan pemenuhan layanan disabilitas dapat diselesaikan dengan komitmen bersama.
USAID ERAT melalui District Facilitator Devi Ratna Handini juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun dan menindaklanjuti rencana aksi daerah yang responsif terhadap hak disabilitas.