Sumenep Dukung KopDes Merah Putih, Perkuat Koperasi Demi Ekonomi Desa

Kepala Bidang Perizinan DKUPP Sumenep, Hairil Iskandar, saat membahas strategi penguatan koperasi dalam mendukung program KopDes Merah Putih di Kabupaten Sumenep

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Kepala Bidang Perizinan, Kelembagaan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Hairil Iskandar, S.E., M.Ak, menilai bahwa program yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi ini sangat strategis dalam membangun koperasi desa yang lebih kuat dan profesional.

“Kami masih menunggu mekanisme dan bentuk pelaksanaannya, tetapi ini menjadi langkah penting dalam revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD), agar bisa lebih berkembang,” ujar Hairil, Selasa (4/3/2025).

DKUPP Kabupaten Sumenep terus berupaya memperkuat kelembagaan koperasi agar lebih transparan dan akuntabel. Selama ini, banyak koperasi yang tidak berjalan optimal, hanya berbadan hukum tetapi tidak menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip koperasi.

“Banyak koperasi abal-abal yang hanya berlabel koperasi, tapi tidak menerapkan sistem yang benar. Padahal, koperasi harus berorientasi pada kesejahteraan anggotanya,” jelas Hairil.

Koperasi yang sehat adalah koperasi yang memiliki usaha produktif dan mampu membagikan keuntungan kepada anggotanya. Sebaliknya, koperasi yang tidak menjalankan mekanisme usaha bersama, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT), hanya sekadar nama tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada tahun 2024, DKUPP Sumenep telah melakukan evaluasi terhadap 43 koperasi dari total 1.500 koperasi yang ada di kabupaten tersebut. Hasilnya, 32 koperasi masuk kategori sehat, 12 koperasi cukup sehat, sementara sisanya masih dalam pengawasan.

Dengan adanya KopDes Merah Putih, diharapkan koperasi desa dapat lebih berdaya, transparan, serta benar-benar memberikan dampak positif bagi anggotanya dan masyarakat sekitar.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *