FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sekitar 500 warga dari Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep pada Kamis (5/12/2024). Mereka menuntut pembatalan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 yang dianggap penuh dengan kecurangan dan manipulasi.
Massa aksi melakukan ‘long march‘ sepanjang 1 km sambil melantunkan sholawat Nabi Muhammad, dan sesampainya di Bawaslu, mereka membentangkan spanduk berisi protes terhadap proses Pilkada Sumenep yang dianggap tidak adil.
Korlap aksi, Kiai Ali Faruk, menuding adanya praktik-praktik kecurangan selama Pilkada, seperti praktik ‘money politic‘ dan keterlibatan aparat desa, termasuk kepala desa yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
“Sumenep dalam kondisi darurat, telah terjadi kecurangan massif yang dibiarkan oleh Bawaslu. Kami menuntut agar paslon nomor 02 didiskualifikasi,” tegas Ali.
Ia juga menyerukan agar para kepala desa yang terlibat dalam tim pemenangan paslon 02 diproses secara hukum.
Ali menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Bawaslu harus bertindak tegas,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan selama tahapan Pilkada dengan sosialisasi kepada berbagai pihak. Ia menyebutkan bahwa Bawaslu telah memproses seluruh laporan pelanggaran yang diterima dan memberikan keputusan yang sudah disampaikan kepada pelapor.
“Jika pelapor tidak puas dengan keputusan kami, mereka bisa mengajukan koreksi ke Bawaslu Provinsi atau ke PTUN,” ujar Zubaidi.
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan para pengunjuk rasa. Akhirnya, tiga perwakilan pendemo diterima oleh komisioner Bawaslu untuk berdiskusi lebih lanjut.