FALIHMEDIA.COM | SAMPANG – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura. Seorang pria berinisial KH (35) tewas mengenaskan setelah dibacok menggunakan celurit.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MS (30) berhasil ditangkap hanya enam jam setelah kejadian. Pelaku merupakan warga setempat dan kerabat suami dari perempuan yang diduga berselingkuh dengan korban.
“Tersangka menganiaya KH dengan senjata tajam hingga korban meninggal di tempat. Motifnya diduga kuat karena hubungan gelap antara korban dan istri kerabat tersangka,” ujar AKBP Hartono pada Selasa (11/3/2025).
Menurut AKBP Hartono, perempuan berinisial IM sudah memperingatkan KH untuk menjauh, tetapi korban tetap melanjutkan hubungan terlarang tersebut.
“Akibatnya, emosi tersangka memuncak hingga berujung pada aksi pembacokan,” paparnya.
MS kini telah diamankan di Mapolres Sampang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara hukum agar tidak berakhir dengan kekerasan,” pungkasnya.