FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025 bagi pengemudi ojek online dan kurir. Keputusan ini disampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pekerja sektor transportasi dan logistik berbasis aplikasi, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian digital Indonesia.
“Pemerintah ingin memastikan para pengemudi ojek online dan kurir mendapatkan kesejahteraan lebih baik menjelang Lebaran. Bonus ini diharapkan dapat membantu mereka merayakan hari raya dengan lebih tenang,” ujar Presiden Prabowo.
Program BHR Lebaran 2025 ini rencananya akan disalurkan melalui kerja sama dengan berbagai platform transportasi dan logistik online. Pemerintah juga tengah merancang mekanisme teknis agar distribusi bonus dapat berjalan lancar.