FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil berdasarkan pantauan pada Rabu (11/12/2024) pukul 00.00 WIB, yang merupakan batas akhir pengajuan gugatan.
Hingga Kamis (12/12/2024) pukul 00.10 WIB, tidak ada permohonan yang diterima baik dari pasangan RIDO maupun pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dengan demikian, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) secara resmi dinyatakan menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024. Berdasarkan pengumuman KPU Provinsi DKI Jakarta, pasangan Pram-Doel meraih suara terbanyak.
Dalam rekapitulasi resmi suara, Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara sah, sementara Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara sah. Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka pada Minggu (8/12/2024), menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara telah sah dan diumumkan dengan lancar.
“Total suara sah yang tercatat adalah 4.360.629, dengan 363.764 suara tidak sah dari total DPT sebanyak 8.214.007,” tuturnya.
Berikut Rincian Suara Pilkada Jakarta 2024:
Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%)
Total suara sah: 4.360.629
Total suara tidak sah: 363.764
Total suara keseluruhan: 4.714.393