FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sebanyak 961 kepala daerah untuk masa jabatan 2025-2030 dalam upacara bersejarah yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam prosesi ini, Prabowo melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) serta Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keppres yang mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.
“Mengesahkan pengangkatan dalam jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 terhitung sejak tanggal pelantikan,” demikian kutipan Keppres yang dibacakan dalam acara tersebut.
Setelah itu, Keputusan Mendagri dibacakan untuk mengangkat bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Prabowo kemudian memimpin sumpah jabatan secara serentak di hadapan para pejabat dan tamu undangan.
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan segala peraturan dengan setulus-tulusnya demi masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap para kepala daerah saat mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Presiden.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan momen pertama dalam sejarah di mana seluruh kepala daerah dilantik secara bersamaan di Istana Kepresidenan.
Tercatat, total 961 pejabat yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.
Sebelum upacara pelantikan, seluruh kepala daerah terlebih dahulu melakukan prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka, Jakarta. Kirab ini menambah kekhidmatan serta menjadi simbol transisi kepemimpinan daerah yang resmi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa tanggal pelantikan ini dipilih berdasarkan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mempertimbangkan beberapa opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari. Saat saya lapor ke Pak Presiden, beliau memilih tanggal 20,” ungkap Tito.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa meskipun ibu kota negara telah direncanakan pindah ke Nusantara, Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara secara administratif.
“Selama Perpres pemindahan ibu kota belum operasional, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara meski namanya kini menjadi Daerah Khusus Jakarta,” jelasnya.
Pelantikan serentak ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah di seluruh negeri.
Respon (1)