PPS Desa Bringsang Lantik 8 Anggota Pantarlih Pemilu 2024

Pantarlih-desa-bringsang
Ketua PPS Desa Bringsang, Fathorrahman melakukan pengambilan sumpah anggota pantarlih

FALIHMEDIA.COM | BRINGSANG – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten sumenep menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 8 anggota di Pendopo Balai Desa Bringsang pada Minggu (12/02/2023) kemarin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pantarlih tersebut langsung dilakukan oleh ketua PPS Desa Bringsang dengan disaksikan oleh Pengawas Desa (PD), Kepala Desa, Tokoh Perempuan, Rohaniawan Desa Bringsang.

Ketua KPPS, Fathorrahman, S. Sos mengingatkan para anggota pantarlih dalam menjalankan tugas agar selalu berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu, menjaga integritas, jujur dan adil.

“Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran data pemilih, untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota Pantarlih untuk memastikan kepastian dan kebenaran data,” katanya.

Lebih lanjut Fathorrahman menjelaskan, agar kita semua sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga demokrasi dengan bekerja sungguh-sungguh melakukan pendataan warga sebagai pemilih di pemilu 2024 mendatang.

“Setelah dilantik sebagai anggota Pantarlih, maka harus memahami tupoksi dan menjaga ucapan serta perilaku ditengah masyarakat, bekerja dengan baik, profesional dan menjaga netralitas,” jelasnya.

Ia berharap agar anggota Pantarlih yang sudah dilantik harus mengikuti semua tahapan-tahapan di pantarlih.

“Rangkaian kegiatan hari ini setelah dilantik supaya mengikuti bimtek pencoklitan, yang di bimbing oleh tim data PPS,” ucapnya.

Sementara itu, PD Desa Bringsang, Abdur Rahmad menegaskan bahwa pihaknya sebagai PD hanya mitra kerja saja tidak lebih.

“Untuk itu, temen-temen pantarlih kalau nanti sudah melakukan coklit kepada warga, agar memastikan datanya langsung kerumah warga, jangan sampai mendata hanya menduga-duga saja,” tegasnya.

Kita harus tetap berhati-hati, kata Mamad, karna pendataan ini juga menyangkut dengan data warga dan yang terpenting para anggota pantarlih nantinya menyampaikan tujuan dari pendataan kepada warga, mengingat warga yang awam.

“Dan perlu diperhatikan agar selalu berhati-hati sebab pendataan ini berkaitan dengan data warga baik KTP ataupun KK warga, pokoknya, harus disampaikan kepada warga hanya untuk pemilu tidak untuk yang lain,” pungkasnya. (Konengan/Team)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon