FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Polsek Talango berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (22/3/2025) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam balap liar.
Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, S.H., kejadian bermula saat Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar Desa Cabbiya pada pukul 22.00 WIB. Petugas memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan balap liar.
“Namun, sekitar pukul 01.00 WIB, sejumlah pengendara masih nekat melakukan aksi tersebut dengan menggeber-geber sepeda motornya. Unit Intelkam kemudian diterjunkan untuk memantau situasi dan mengidentifikasi para pelaku,” ujarnya.
Pada pukul 02.00 WIB, Polsek Talango bertindak tegas dengan membubarkan balapan. Saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung berlarian ke area persawahan warga.
“Berkat bantuan masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang kini disita di Mapolsek Talango,” katanya.
Di tempat terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi yang kondusif, terutama di lokasi rawan gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.