FALIHMEDIA.COM | CIREBON – Polresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Cirebon. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme yang merugikan investasi dan menghambat stabilitas ekonomi.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. Sesuai arahan Kapolri, kami tidak memberi ruang bagi premanisme di Kabupaten Cirebon,” tegasnya pada Senin (17/3/2025).
Selain langkah penegakan hukum yang tegas, Polresta Cirebon juga mengutamakan upaya preventif dan pre-emtif. Ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tetap berperan positif dalam menjaga ketertiban.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota ormas memahami batasan hukum dan tidak menyalahgunakan keanggotaan mereka untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambahnya.
Polresta Cirebon juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan praktik premanisme dapat dicegah lebih dini,” ungkapnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline kepolisian di 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497.
“Laporkan setiap aksi premanisme agar dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif,” pungkasnya.