Penyuluhan IKD di Desa Blumbungan: Kolaborasi Mahasiswa Unira dan Disdukcapil Pamekasan Mempermudah Layanan Kependudukan Digital

Kasi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Pamekasan, Alfin Nour saat Menggelar Penyuluhan bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Madura (Unira) Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan (Foto: Fauzi)

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Madura (Unira) yang ditempatkan di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, mengadakan penyuluhan mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Blumbungan, Ferry Andriyanto; Kasi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Pamekasan, Alfin Nour dan 16 Kepala Dusun se-Desa Blumbungan; serta perwakilan dari mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Islam Madura (UIM).

Ferry Andriyanto menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, menyebutkan bahwa digitalisasi Kartu Identitas Kependudukan (KTP) sangat membantu masyarakat, terutama generasi milenial yang akrab dengan teknologi digital.

“Desa Blumbungan adalah salah satu desa dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Pamekasan, dengan setiap dusunnya mencapai lebih dari seribu penduduk,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Aldi Setiawan, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN, berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Blumbungan dan sekitarnya.

“Pentingnya penyuluhan ini dalam meringankan proses pembuatan KTP bagi perangkat desa dan warga setempat,” ucapnya.

Kasi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Pamekasan, Alfin Nour, menambahkan bahwa pengaktifan IKD bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Disdukcapil Pamekasan juga telah menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diresmikan oleh PJ Bupati Pamekasan, Masrukin. ADM ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kematian, pernikahan, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil,” tuturnya.

Koordinator Mahasiswa Unira, Dimas Maulana Sugianto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam penyuluhan IKD ini.

“Penyuluhan ini dilaksanakan setelah menerima masukan dari beberapa kepala dusun tentang tingginya kebutuhan pembuatan KTP di desa mereka, yang berpenduduk ribuan per dusun,” singkatnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon