FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Upaya ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang lebih profesional.
“Dari 330 desa di Sumenep, sudah ada 328 BUMDes dengan klasifikasi 44 BUMDes maju, 214 berkembang, dan 70 pemula. Mereka bergerak di sektor keuangan, perdagangan, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur, dan pertambangan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024 di Pendopo Agung Keraton, Senin (18/11/2024).
Beberapa BUMDes telah mencatat prestasi, seperti BUMDes Pasopati yang mengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka Desa Aeng Tongtong Kecamatan Saronggi, dan BUMDes Pagerungan Jaya di Desa Pagerungan Besar.
Edi Rasiyadi menekankan pentingnya Dana Desa (DD) untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal, terutama melalui pemberdayaan BUMDes.
“Dana Desa sebaiknya digunakan untuk pengembangan potensi ekonomi lokal, seperti pendirian, pengelolaan, dan peningkatan kapasitas BUMDes. Hal ini selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga melakukan sinkronisasi kebijakan Dana Desa dengan pembangunan daerah agar fokus pada penguatan ekonomi masyarakat serta menjaga harmoni sosial.
“Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkasnya.