FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Program ini memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan gratis, baik di Puskesmas maupun RSUD, hanya dengan menunjukkan KTP.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko finansial saat berobat.
“Dengan UHC, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan saat mengakses layanan kesehatan. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terbebani oleh biaya pengobatan,” ujar Ellya, Selasa (4/3/2025).
UHC mencakup berbagai layanan medis, mulai dari promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif. Program ini dirancang untuk memastikan setiap warga, terutama kelompok rentan, mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja.
“Program ini juga berperan dalam menekan angka kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan,” tambah Ellya.
Dengan diterapkannya UHC, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sumenep semakin meningkat, serta tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.