FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengukir prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini memperkuat komitmen Pemkab Sumenep dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat atas kerja keras serta sinergi yang solid.
“Predikat WTP ini bukan hanya sekadar prestasi, namun juga hasil nyata dari akuntabilitas dan kolaborasi bersama. Dukungan masyarakat sangat penting dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di Sidoarjo, Kamis (17/4/2025).
Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya motivasi berkelanjutan bagi seluruh ASN dan perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin seluruh ASN dan non-ASN terus berkomitmen menjaga kepatuhan, ketaatan, serta ketelitian dalam setiap proses keuangan, agar pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin optimal dan berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Opini WTP LKPD 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Achmad Fauzi.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh OPD untuk menjadikan setiap catatan atau rekomendasi BPK sebagai acuan perbaikan sistem keuangan daerah ke depan.
“Kita harus menjadikan setiap evaluasi BPK sebagai pemicu untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ini demi terwujudnya Sumenep yang lebih baik, bersih, dan melayani,” pungkasnya.