FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) melaksanakan Pra Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di ruang rapat Dinas Kesehatan P2KB setempat.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Ida Winarni, S.ST, M.Kes., menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumenep dengan memanfaatkan satu data yang konsisten dan berkelanjutan untuk kebijakan daerah.
“Forum ini penting untuk menguatkan sinergi, koordinasi, dan evaluasi antar pemangku kepentingan,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Langkah ini menjadi implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 46 Tahun 2023 tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.
“Pemetaan kegiatan perlu disiapkan dengan matang, dan forum diskusi ini menjadi ruang untuk merumuskan langkah tersebut bersama pemangku kepentingan,” jelas Ida.
Pra Rakor ini dirancang untuk memperkuat konvergensi dan memastikan perencanaan kerja masing-masing instansi diintegrasikan dalam matriks aksi. Hasil dari Pra Rakor ini akan dibahas dalam Rakor TPPS Kabupaten Sumenep yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis, 14 November 2024, di Hotel C1.
Ida juga menekankan pentingnya publikasi berita kegiatan terkait stunting ke dalam Aksibangda, karena hal ini menjadi salah satu penilaian kabupaten dalam upaya pencegahan stunting.
“Setiap laporan yang dilengkapi foto kegiatan akan dikirim secara resmi oleh Bappeda sebagai bagian dari kampanye nasional pencegahan stunting,” tambahnya.
“Dengan Pra Rakor TPPS ini, kami berharap program percepatan penurunan stunting di Sumenep dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diinginkan,” tutup Ida.