FALIHMEDIACOM | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran khusus untuk renovasi 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah tersebut. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp30 juta.
“Setiap rumah akan menerima bantuan Rp30 juta,” ujar Abdul Rokib, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH-Perkim) Sampang, Senin (15/4/2025).
Program ini bertujuan tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta menekan angka rumah tidak layak huni di daerah itu.
Berdasarkan data Pemkab Sampang akhir tahun 2024, tercatat ada 249.380 unit rumah yang tersebar di 180 desa dan kelurahan di 14 kecamatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 9,34 persen atau sekitar 25.703 unit dikategorikan sebagai RTLH.
“Karenanya, tahun ini kami kembali menggulirkan bantuan perbaikan rumah untuk masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Rokib.
Saat ini, program masih dalam tahap verifikasi lapangan atas usulan dari para kepala desa. Setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menetapkan daftar penerima bantuan dan segera merealisasikan program.
Pemkab Sampang juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga seperti Baznas Sampang serta perusahaan-perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), termasuk bank dan BUMN, untuk menambah jumlah penerima manfaat.
Namun, jumlah unit rumah yang dibantu pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 unit. Penurunan ini disebabkan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
“Penurunan sebanyak 19 unit ini akibat adanya pengurangan anggaran bantuan sosial tahun ini,” jelas Rokib.