Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat 1 Syawal 1446 H di Jakarta, Sabtu (29/3/2025)
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat 1 Syawal 1446 H di Jakarta, Sabtu (29/3/2025)

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers setelah sidang isbat di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

“Berdasarkan hasil sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar.

Keputusan ini memastikan tidak ada perbedaan perayaan Idul Fitri antara organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang masing-masing menggunakan metode hisab dan rukyat.

Tim Falak Kemenag menjelaskan bahwa perhitungan hisab berpatokan pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Namun, hasil pengamatan pada 29 Maret 2025 menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berkisar antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,21 derajat hingga 1,61 derajat. Dengan kondisi ini, hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, sehingga secara teoritis tidak mungkin terlihat.

“Hilal berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, sehingga tidak dapat dirukyat. Oleh karena itu, Idul Fitri ditetapkan pada 31 Maret 2025,” jelas Cecep Nurwendaya dari Tim Falak Kemenag.

Sidang isbat diawali dengan seminar mengenai metode penentuan awal bulan, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Setelah seminar, sidang isbat digelar secara tertutup, dengan hasil akhir diumumkan pada pukul 19.00 WIB oleh Menteri Agama.

Metode hisab berfungsi sebagai informasi awal, sedangkan rukyat digunakan untuk konfirmasi.

“Hisab bersifat informatif, sementara rukyat berperan sebagai konfirmasi dari hasil hisab,” terang Cecep.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak pada Senin, 31 Maret 2025.

Video: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Jatuh Pada 31 Maret 2025

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *