Pemerintah Atur Pola Pembelajaran Ramadan 2025, Siswa Belajar di Rumah Sepekan Awal Bulan Suci

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 H/2025 M. Dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 20 Januari 2025, disepakati bahwa siswa akan belajar di lingkungan rumah pada sepekan awal Ramadan.

“Kami sudah menandatangani edaran ini bersama siang tadi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Aturan Pembelajaran Selama Ramadan
Berdasarkan SEB tersebut, dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Pada 6-25 Maret 2025, siswa kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran Ramadan. Selain belajar, mereka diharapkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sosial yang memperkuat iman, takwa, dan karakter.

Libur dan Kembali ke Sekolah
Libur Idulfitri ditetapkan pada 26, 27, 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Pembelajaran di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Materi Pembelajaran Ramadan
Untuk siswa muslim, kegiatan selama Ramadan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan siswa nonmuslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia siswa selama bulan suci Ramadan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *