SosBud  

Pemdes Bringsang Salurkan BLT BBM Kepada 220 KPM

Pemdes Bringsang Salurkan BLT BBM Kepada 220 KPM (Foto: Oki Suliyoni)

FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep melalui PT. Pos Indonesia menyalurkan sebanyak 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (19/9/2022).

BLT BBM merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepala Desa Bringsang, Ahmad Muzakki mengatakan sasaran program ini adalah warga masyarakat yang terdaftar di data kementerian sosial dan penyalurannya di wilayah kabupaten Sumenep bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

“Sasarannya Penerima BLT BBM adalah warga miskin yang sangat terdampak atas kenaikan BBM, dan datanya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada dua program bantuan Kementerian Sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.

Lebih lanjut, Muzakki menjelaskan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, penerima hanya menunjukan KTP / Kartu keluarga asli.

“Masing-masing penerima mendapatkan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah. 300 ribu dari dana BLT BBM dan 200 ribu dari program sembako bulan September 2022,” jelasnya.

Sebelum melakukan penyaluran bantuan tersebut Muzakki sudah mengingatkan warga untuk menggunakan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Saya mengingatkan kepada setiap penerima bantuan ini, agar menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari termasuk untuk biaya bahan bakar. Bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan kalau tidak ada pungutan apapun pada penyaluran bantuan tersebut.

“Saya tegaskan kepada semua petugas jangan ada pungutan ataupun potongan dalam bentuk apapun. Kita harus berikan apa yang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *