FALIHMEDIACOM | JAKARTA – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Tambora, Jakarta Barat, pada 1 Maret 2025. Febri Arifin alias Jamet (31) membunuh Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35), lalu menyembunyikan jasad mereka di dalam penampungan air.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa setelah membunuh korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah dan mematikan listrik rumah agar seolah-olah ada gangguan kelistrikan.
“Pelaku juga menggunakan ponsel korban untuk menghubungi anak kedua korban, Ronny, agar semakin meyakinkan bahwa terjadi gangguan listrik di rumah,” ujar Twedi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Ronny, yang datang ke rumah sekitar pukul 17.48 WIB, sempat bertemu dengan Jamet di depan pintu. Namun, karena kondisi rumah gelap dan pelaku mengenakan masker, Ronny tidak mengenalinya.
“Saat ditanya soal ibunya, Jamet menjawab bahwa sang ibu baru saja pergi bersama kakaknya,” paparnya.
Setelah Ronny meninggalkan rumah, Jamet mengambil uang Rp 50 juta yang disebut korban untuk digandakan. Kemudian, ia menutup rumah dan membuang besi yang digunakan sebagai alat pembunuhan ke Tanggul, Kalijodo.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.