FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar serentak pada 20 Februari 2025. Jadwal ini ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, menggantikan jadwal sebelumnya pada 6 Februari yang dibatalkan karena perubahan agenda putusan dismissal di MK.
“Saya sudah melapor kepada Bapak Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” ujar Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Tito menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang, pelantikan akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara, yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta. Namun, lokasi pastinya masih dalam pembahasan mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
Pelantikan ini akan mencakup 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK, ditambah dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus dalam sidang dismissal MK yang dipercepat pada 4-5 Februari 2025.
“Pelantikan akan dilakukan serempak oleh Presiden di Ibu Kota Negara, yaitu Jakarta. Jumlahnya 296 kepala daerah non-sengketa, ditambah hasil dari sidang dismissal,” jelas Tito.
Ia juga menyampaikan bahwa lokasi pelantikan masih dipertimbangkan mengingat banyaknya peserta, termasuk gubernur, bupati, wali kota, serta undangan lainnya.
“Jumlahnya cukup besar, termasuk para pendamping dan tamu undangan lainnya. Oleh karena itu, tempatnya masih dalam tahap perhitungan agar acara berjalan lancar,” tutup Tito.