Nasib Calon PPPK Sumenep: Tertunda Setahun, Harapan Pengangkatan Masih Terbuka

Sekda Sumenep Edy Rasiyadi berbicara terkait pengangkatan PPPK yang tertunda akibat kebijakan pusat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan proses pengangkatan PPPK tahap 1 yang tertunda akibat kebijakan Menpan RB

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Sumenep sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025. Namun, Surat Keputusan (SK) masih menunggu proses lebih lanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menjelaskan bahwa semua tahapan administrasi untuk pengangkatan PPPK sudah selesai di tingkat daerah. Namun, pemerintah daerah harus mengikuti kebijakan pusat sesuai surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Surat tersebut menetapkan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK mulai 1 Maret 2026.

“Sejauh ini, kami hanya bisa menunggu keputusan pusat. Jika ada perubahan kebijakan, tentu akan kami tindak lanjuti segera,” ujar Edy Rasiyadi pada Selasa (11/3/2025).

Keputusan tersebut mendapat respons kecewa dari Forum Komunikasi Honorer Calon PPPK tahap 1 Teknis Kabupaten Sumenep.

Ketua forum, Feriyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 107 tenaga honorer yang lolos seleksi akhir 2024 kini harus menunggu satu tahun lagi untuk pengangkatan resmi.

“Kami sudah melalui seluruh tahapan seleksi sejak November 2024, termasuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Seharusnya, Maret 2025 ini kami sudah diangkat, tetapi aturan baru justru menunda prosesnya hingga Maret 2026,” keluh Feriyanto.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian honorer yang masuk kategori K2 telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan ada yang tinggal beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun.

“Oleh karena itu, mereka berharap kebijakan ini bisa dikaji ulang agar pengangkatan PPPK bisa dipercepat,” terangnya.

Meski begitu, mereka tetap mengikuti perkembangan terbaru dan bergabung dengan forum honorer nasional yang berjuang menyuarakan aspirasi ke pemerintah pusat.

“Jika ada perubahan regulasi, harapan pengangkatan lebih cepat masih terbuka,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *