Menteri Pertanian Sidak Pasar, Temukan Pelanggaran Minyakita di Atas HET

Menteri Pertanian Sidak Pasar, Temukan Pelanggaran Minyakita di Atas HET
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menemukan pelanggaran harga dan volume Minyakita

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam kunjungannya, ia menemukan tiga perusahaan Minyakita yang diduga melakukan pelanggaran aturan.

Amran menegaskan, jika terbukti bersalah, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

“Pemerintah tidak akan membiarkan praktik curang seperti ini. Kami sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” ujar Amran.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat. Namun, di lokasi, Amran mendapati minyak goreng Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Tak hanya soal harga, volume minyak dalam kemasan pun tidak sesuai standar. Seharusnya berisi 1 liter, tetapi setelah diperiksa, hanya berkisar 750 hingga 800 mililiter. Minyakita yang melanggar aturan ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Di kemasan tercantum harga Rp15.700 per liter, tetapi dijual dengan harga Rp18.000 per liter, jauh melebihi HET. Amran menegaskan bahwa tindakan ini merugikan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan, ketika kebutuhan pokok meningkat.

“Kami turun langsung untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan tetap terjaga. Namun, justru menemukan pelanggaran serius. Minyak dijual lebih mahal dari HET, dan volumenya tidak sesuai standar. Ini kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Amran memperingatkan para pelaku usaha untuk selalu menaati aturan. Pemerintah akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Saya imbau semua produsen dan distributor, jangan main-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang terbukti melanggar, kami tidak ragu untuk menutup dan mencabut izin usahanya,” pungkas Amran.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *