FALIHMEDIACOM | SUMENEP – Selama bertahun-tahun, sebagian besar wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah. Ketiadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di sembilan kecamatan kepulauan menyebabkan warga cenderung membuang sampah secara sembarangan, terutama di area pesisir pantai yang sensitif secara ekologis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Arif Susanto, mengakui bahwa sebagian besar kecamatan kepulauan masih belum memiliki fasilitas TPST yang memadai. “Memang mayoritas (wilayah kepulauan) belum ada TPST,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Sembilan kecamatan yang masuk dalam wilayah kepulauan Sumenep adalah Masalembu, Sapeken, Kangayan, Arjasa, Ra’as, Nonggunong, Gayam, Giligenting, dan Talango. Dari semua itu, hanya Kecamatan Arjasa yang telah memiliki TPST, yang diresmikan sekitar tahun 2024 lalu. Sayangnya, TPST yang menggunakan metode pembakaran tersebut belum berfungsi secara maksimal. Diduga, fasilitas itu hanya beroperasi satu hari dan kemudian mangkrak hingga kini.
“Memang belum berjalan maksimal,” tambah Arif.
Di sisi lain, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani masalah sampah. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk ASN dan masyarakat umum, untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Kesadaran membuang sampah harus dimiliki bersama, tidak cukup hanya oleh pemerintah. Kita ini juga bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tumpukan sampah liar kepada pihak berwenang. “Kalau ada yang buang sampah sembarangan, silakan difoto dan laporkan ke yang bertanggung jawab. Jangan cuma dilihat lalu dibiarkan,” katanya.
Masalah sampah di kepulauan Sumenep ini mencerminkan tantangan serius dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama di wilayah terpencil.