FALIHMEDIACOM | JAKARTA – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan gerbang gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (19/3/2025). Dalam aksi tersebut, massa menghadang mobil Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas yang melintas di lokasi.
Saat aksi berlangsung, sebuah mobil Alphard hitam yang hendak memasuki kompleks DPR dihadang oleh para mahasiswa. Massa aksi bahkan mencopot pelat nomor mobil tersebut dan meminta penumpang di dalamnya untuk turun.
Dua ajudan Menkum keluar dari mobil untuk bernegosiasi dengan mahasiswa, namun massa tetap bersikeras meminta pejabat tersebut turun. Supratman akhirnya keluar dari kendaraan dan berjalan bersama demonstran ke depan gerbang DPR untuk berdiskusi.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap kontroversial, seperti Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI di institusi lain.Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, pada Selasa (18/3/2025). Delapan fraksi di DPR menyatakan setuju dengan revisi tersebut.