FALIHMEDIA.COM | SERANG – Sejumlah mahasiswa di Kota Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan. Mereka mendesak DPR untuk segera membatalkan UU tersebut karena dinilai mencederai demokrasi.
Aksi ini berlangsung di Simpang Ciceri, Kota Serang, pada Kamis (20/3/2025) malam. Massa aksi menyampaikan orasi dengan menutup arus lalu lintas dari empat arah sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah.
Tarpi Setiawan, salah satu peserta aksi, menegaskan bahwa UU TNI yang baru memberi celah bagi militer untuk kembali mengisi jabatan sipil, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“UU ini menghidupkan kembali kontrol militer di ruang sipil, padahal tugas utama TNI adalah menjaga pertahanan negara, bukan terlibat dalam pemerintahan sipil,” ujar Tarpi.
Senada dengan itu, Bensu, peserta aksi lainnya, mengingatkan tentang sejarah Orde Baru yang ditandai dengan keterlibatan militer dalam pemerintahan. Menurutnya, pengesahan UU ini justru membawa Indonesia kembali ke era tersebut.
“Ini adalah kemunduran demokrasi. Kita seakan kembali ke masa Orde Baru,” tegas Bensu.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih bertahan di lokasi, sementara aparat kepolisian mengalihkan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan.