Listrik PLN Siap Menyala di Masalembu 2025, Bupati Sumenep Pastikan Komitmennya untuk Warga Pulau

Bupati Sumenep Achmad Fauzi memastikan listrik PLN segera menyala di Desa Masalima dan Sukajeruk, Masalembu
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat memberi keterangan terkait kepastian listrik PLN di Kepulauan Masalembu, Rabu (9/4/2025)

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Setelah sekian lama dinanti, akhirnya warga di Kepulauan Masalembu bisa bernapas lega. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memastikan bahwa listrik PLN akan segera menyala di dua desa di wilayah tersebut, yaitu Desa Masalima dan Sukajeruk, pada tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan Bupati Achmad Fauzi saat berdiskusi bersama para pewarta di Sumenep, Rabu (9/4/2025), sebagai respons atas berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berkomitmen penuh untuk menghadirkan listrik di Masalembu, khususnya di Desa Masalima dan Sukajeruk, tahun ini,” tegas Bupati.

Langkah ini merupakan wujud nyata dari program Bismillah Melayani, semboyan yang digaungkan di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menekankan bahwa masyarakat kepulauan selalu menjadi bagian penting dalam prioritas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung hadirnya listrik PLN di Kecamatan Masalembu. Menurutnya, sinergi dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini berjalan tanpa hambatan.

“Dukungan masyarakat sangat menentukan. Sebab selama ini, beberapa kendala teknis menjadi tantangan dalam mempercepat eksistensi listrik PLN di wilayah kepulauan,” ujarnya.

Dengan hadirnya listrik PLN di Masalembu, diharapkan roda perekonomian dan kualitas hidup masyarakat pulau dapat meningkat secara signifikan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *