Layanan “Lapor Mas Wapres” Resmi Beroperasi, Gibran Rakabuming Raka Buka Pintu Aspirasi Warga

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pembukaan layanan “Lapor Mas Wapres” untuk menampung aspirasi masyarakat Indonesia

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Pelayanan pengaduan masyarakat, “Lapor Mas Wapres”, yang diinisiasi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah mulai beroperasi. Program ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka secara langsung di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, atau melalui saluran kontak yang tersedia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa layanan ini bertujuan agar pemerintah lebih responsif terhadap berbagai permasalahan masyarakat.

“Dengan adanya layanan ini, penanganan bisa lebih bagus, lebih cepat respons dari pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Gibran, putra Presiden ke-7 RI, memperkenalkan layanan ini melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, pada Minggu (10/11/2024). Dalam unggahannya, Gibran menyatakan bahwa layanan pengaduan ini akan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden,” kata Gibran.

Dia juga berjanji akan berusaha menerima langsung setiap pengaduan yang diajukan masyarakat.

Budi Gunawan menambahkan bahwa Gibran ingin mendengar langsung keluhan dari masyarakat, sejalan dengan perannya sebagai Wakil Presiden yang memiliki wewenang untuk menerima pengaduan publik.

“Semua sinergi dan saling mendukung,” tambah Budi.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa setiap aduan akan melalui proses verifikasi oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.

“Beliau menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan koordinasi segera dengan instansi terkait jika diperlukan. Beliau sangat memperhatikan aduan ini,” terang Sapto pada Senin (11/11/2024).

Setelah diverifikasi, aduan yang dianggap murni dan baru akan diproses lebih lanjut oleh tim Setwapres. Sapto menambahkan bahwa ini adalah langkah pertama program tersebut, sehingga ke depannya akan ada evaluasi dan penyempurnaan.

Inisiatif “Lapor Mas Wapres” ini mengingatkan pada layanan serupa yang pernah dibuat oleh Presiden Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Jokowi mengizinkan warga datang ke Balai Kota untuk menyampaikan pengaduan mereka terkait berbagai permasalahan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon