FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Pendopo KPU Sumenep, Jl. Asta Tinggi 99, Kebonagung, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Bawaslu, partai pengusung, aparat keamanan dari Polres dan Kodim Sumenep, serta puluhan jurnalis.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, proses ini mengikuti aturan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan maksimal tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU menerima salinan putusan MK pada 5 Februari 2025, sehingga malam ini kami melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelas Nurussyamsi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Surat Dinas KPU RI No. 32 mengatur tahapan penetapan hasil pilkada yang berkaitan dengan selisih suara paling lambat satu hari setelah putusan MK.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU Sumenep, pasangan Fauzi–Hasyim unggul dengan 379.858 suara, mengalahkan pasangan Ali Fikri–Unais yang memperoleh 249.597 suara,” tuturnya.
Pasangan terpilih ini didukung oleh koalisi partai besar, termasuk PDIP, PAN, PKB, Gerindra, Nasdem, Hanura, PKS, Demokrat, PBB, dan Golkar. Dengan kemenangan ini, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Kiai Imam Hasyim bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni persiapan pelantikan dan perencanaan program kerja mereka.
Meski penetapan telah dilakukan, SK resmi penetapan pasangan calon terpilih akan diserahkan keesokan harinya, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Untuk menjaga kelancaran acara, pihak kepolisian dari Polres Sumenep memberikan pengamanan ketat selama proses rapat pleno berlangsung. Kasatreskrim Polres Sumenep turut hadir dalam pengamanan tersebut guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Dengan penetapan ini, masyarakat Sumenep kini menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pemimpin baru mereka dalam menjalankan visi dan misi untuk kemajuan daerah.