FALIHMEDIA.COM | SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang Pilkada Jawa Timur 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Double Tree, Surabaya, pada Kamis (6/2/2025).
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi, menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan pada awal Desember 2024, Khofifah-Emil meraih kemenangan dengan perolehan 12.192.165 suara atau 58,81% dari total suara sah.
“Mereka unggul dari dua pasangan calon lainnya, yakni: Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim: 1.797.332 suara (8,67%) dan Tri Rismaharini-Gus Hans: 6.743.095 suara (32,52%),” katanya.
Dengan hasil ini, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak kembali dipercaya memimpin Jawa Timur untuk periode selanjutnya. Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam suksesnya Pilkada Jatim 2024.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI-Polri, partai pengusung, tim sukses, relawan, dan seluruh masyarakat Jawa Timur yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” ujar Khofifah.
Pilgub Jatim 2024 berlangsung dalam suasana demokratis dan kondusif. Keputusan KPU ini menjadi tonggak awal bagi pemerintahan baru yang akan membawa Jawa Timur ke arah lebih baik.