FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akses layanan, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep resmi menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online. Peluncuran sistem digital ini berlangsung di Aula PLHUT pada Jumat (21/3/2025).
Kasubbag TU Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga kepulauan, dalam mengakses layanan keagamaan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Dengan PTSP Online, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan secara daring, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu,” ujarnya.
Sumenep yang memiliki banyak kepulauan sering menghadapi kendala dalam pelayanan publik akibat keterbatasan akses. Oleh karena itu, sistem PTSP Online hadir sebagai solusi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan seperti perizinan, administrasi keagamaan, dan konsultasi secara digital.
Muh. Rifa’i Hasyim menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi berbasis teknologi.
“Kami berharap PTSP Online ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi terobosan dalam pelayanan berbasis digital,” pungkasnya.