FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan reproduksi calon pengantin (catin), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB). Penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Myze, Sumenep, pada Kamis (23/1/2025).
Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin di wilayah Sumenep.
“Program ini diharapkan memberikan edukasi dan layanan kesehatan reproduksi yang optimal. Tujuannya untuk menurunkan risiko kematian ibu dan bayi, serta mengatasi masalah stunting,” ujarnya.
Menurut Abdul Wasid, langkah ini merupakan upaya strategi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama bagi calon pasangan suami-istri yang akan memulai kehidupan berkeluarga.
“Sinergi ini adalah bukti nyata kerja sama antarinstansi pemerintah dalam mewujudkan keluarga sehat, yang secara langsung berdampak pada penurunan angka kematian ibu, bayi, dan kasus stunting,” tambahnya.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, turut menyambut inisiatif positif ini. Ia berharap program ini dapat dijalankan secara efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami ingin calon pengantin lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dengan pengetahuan kesehatan reproduksi yang memadai. Hal ini penting untuk menciptakan keluarga yang sehat,” jelas Ellya.
Melalui program ini, Kabupaten Sumenep menargetkan penurunan signifikan pada angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan reproduksi juga meningkat seiring pelaksanaan program ini.