FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan secara resmi menghapus sistem jurusan di seluruh Madrasah Aliyah (MA) dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang juga menghapus jurusan pada kelas XI dan XII.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad, langkah ini diadopsi berdasarkan KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang merujuk pada Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Dengan penerapan kebijakan baru ini, mulai tahun ajaran 2024/2025, siswa kelas XI dan XII di 125 MA di Pamekasan dapat memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka.
“Kami berharap melalui sistem baru ini, pembelajaran akan lebih efektif dan mampu memaksimalkan potensi siswa,” ungkap Badrus pada Rabu (7/8/2024).
Badrus juga menyebutkan bahwa para guru telah dipersiapkan secara matang untuk menerapkan sistem ini, sehingga diharapkan kualitas belajar siswa meningkat dan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
“Dengan ini, kami berharap hasil belajar siswa di tingkat MA dapat mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek juga menghapus kelompok jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA/MA sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 345 Tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).