FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 unit sepeda motor mewah dan 7 unit sepeda dalam penyelidikan dugaan suap majelis hakim yang memvonis bebas korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Dilansir detikcom pada Minggu (13/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, sepeda motor yang disita tampak terparkir di halaman gedung dan sebagian lainnya masih berada di atas truk towing. Beragam jenis dan merek motor mewah terlihat di lokasi.
Beberapa sepeda motor yang diamankan meliputi Harley Davidson, BMW berwarna hitam, serta Triumph berwarna putih-hijau. Selain itu, ada motor klasik Norton berwarna kuning cerah dan sejumlah Vespa dalam warna hijau metalik, abu-abu, hingga merah.
Tak hanya sepeda motor, Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari merek ternama seperti BMC dan Lynskey. Sepeda-sepeda tersebut terdiri dari jenis sepeda balap (roadbike) dan sepeda gunung (mountain bike).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum memberikan detail lengkap mengenai merk, tipe, dan asal-usul barang bukti tersebut. Menurutnya, informasi komprehensif terkait barang bukti, termasuk uang dan dokumen yang disita, akan disampaikan setelah seluruh proses penyitaan rampung.
“Nanti akan kami sampaikan secara komprehensif, mulai dari asal barang, kepemilikannya, termasuk barang bukti lain seperti uang dan dokumen,” ujar Harli.