FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, memberikan perlindungan dan bantuan kepada Muhammad Noeruddin (52), seorang guru asal Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Muhammad menjadi korban pengancaman dan pembakaran sepeda motornya yang diduga dilakukan oleh AQ, pemuda berusia 19 tahun dari desa yang sama.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres di ruang kerjanya, Selasa (28/1/2025). Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kapolsek Kangean, Camat Arjasa Aynizar Sukma, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres menyampaikan dukungan semangat kepada Muhammad Noeruddin agar tetap teguh dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.
“Kami berkomitmen untuk melindungi para guru yang menjadi korban kekerasan. Tugas mereka sangat mulia, dan kita harus mendukung mereka,” ujar AKBP Henri.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian berperan penting dalam melindungi hak dan keamanan para guru.
“Tindakan ini bukan sekadar simbolis, tetapi wujud nyata dalam menegakkan keadilan,” paparnya.
Camat Arjasa, Aynizar Sukma, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kapolres Sumenep kepada warganya.
“Bantuan ini sangat berarti bagi korban dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” tuturnya.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di depan rumah Muhammad Noeruddin. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Kangean, yang berhasil menangkap tersangka AQ pada Selasa (14/1/2025).
AQ diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam dan membakar sepeda motor milik Muhammad Noeruddin. Akibat perbuatannya, AQ dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan. Tersangka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Respon (1)