Kapolres Pamekasan Pimpin Penggerebekan Bandar Narkoba di Proppo

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, bersama tim gabungan saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Sabtu (8/3/2025)

FALIHMEDIA.COM | PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung penggerebekan bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Madura, Sabtu (8/3/2025). Operasi ini melibatkan 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan.

Dalam penggeledahan, polisi menyasar 10 rumah, termasuk tempat persembunyian seorang terduga bandar narkoba berinisial D yang ditemukan di kamar mandi.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain uang tunai Rp 6.671.000, ratusan klip sabu, timbangan kecil, 6 HP, serta senjata tajam seperti celurit, keris, dan tombak. Selain itu, petugas juga menyita 4 motor dan 1 mobil Toyota Calya yang di dalamnya ditemukan senjata softgun,”kata AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres menjelaskan, sebelum penggerebekan, timnya telah menangkap tiga tersangka pada malam sebelumnya dengan barang bukti 57 gram sabu siap edar.

“Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo dilempari batu,” jelasnya.

Saat penggeledahan lanjutan, kata AKBP Hendra Eko Triyulianto ditemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di lemari rumah tersangka.

“Hingga kini, total empat tersangka telah diamankan, dan polisi masih memburu tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” paparnya.

AKBP Hendra juga berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bebas narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk menjauhi narkoba karena dampak buruknya terhadap diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *