News  

Kabupaten Sumenep Tahun 2023 Tetapkan Kuota CJH Sebanyak 767 Orang


FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2023, ditetapkan sebanyak 767 orang.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abd. Wasid mengatakan, kuota haji untuk Kabupaten Sumenep ini berdasarkan kuota Jawa Timur.

“Ketetapan kuota jemaah haji Kabupaten Sumenep sudah kembali normal setelah 2022 ada pemangkasan akibat pandemi Covid-19. Sekarang kuota jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep 2023, sebanyak 767 orang,” tuturnya.

Dari 767 CJH itu, kata Wasid, sebanyak 360 orang di antaranya sudah lunas tunda atau tidak bisa berangkat pada 2020/2022 kemarin.

Sedangkan 380 CJH berdasarkan nomor urut porsi, dan 57 CJH masuk kuota prioritas Lanjut Usia (Lansia).

“Dan ada 86 masuk kuota cadangan yang dipersiapkan sebagai pengganti apabila CJH tidak bisa melunasi, karena meninggal dan atau lainnya. Dengan syarat, berkenan ditempatkan di kloter manapun,” ujarnya.

Jika nanti ada yang tidak melakukan pelunasan atau ada alasan lain, maka secara otomatis akan digantikan CJH cadangan berdasarkan nomor urut porsi.

“Artinya, misalkan yang lansia meminta pendamping dari keluarganya, itu tidak bisa. Semuanya disesuaikan dengan nomor porsi,” paparnya, pada hari Jumat (24/03/2023) kemarin.

Untuk biaya pelunasan, lanjut Wasid, masih belum memastikan secara detail. Sebab, pihaknya mengaku masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

“Sebelumnya sempat disampaikan terkait biaya haji tahun ini yang mencapai Rp90 juta lebih, terdiri dari PPIH dan hasil dana manfaat. Tapi kepastian berapa biaya Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dan hasil dana manfaat itu masih menunggu Keppres,” ungkapnya.

Wasid mengimbau kepada Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep agar mempersiapkan biaya pelunasan untuk keberangkatan haji 2023 ini.

“Kalau sudah ada ketetapan PPIH, silahkan langsung melakukan pelunasan bagi CJH yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun ini. Kemudian vaksin 1 dan 2 tetap menjadi prasyarat bagi CJH untuk melaksanakan keberangkatan haji 2023,” pungkasnya. (Nita, Fer, Red/Falih Media)

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon