FPK Sumenep Desak Pemecatan Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

Aksi mahasiswa Front Pejuang Keadilan (FPK) Sumenep di gedung DPRD Sumenep, mengecam keterlibatan anggota dewan dalam kasus narkoba, tuntut pemecatan

FALIHMEDIA.COM | SUMENEP – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) Sumenep menggelar aksi protes terhadap keterlibatan beberapa anggota DPRD Sumenep dalam kasus narkoba. Mereka menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik lembaga legislatif sekaligus merusak moral generasi muda.

“Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah terlibat dalam masalah seperti ini,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) FPK, Hidayat, pada Jumat (13/12/2024).

FPK mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep dan Ketua DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap anggota dewan yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Tidak ada tempat untuk kompromi terhadap pelanggaran semacam ini, dan proses pemecatan harus dipercepat,” kata Hidayat.

Selain itu, FPK juga mengkritik lambatnya BK DPRD Sumenep dalam memproses pemberhentian anggota dewan yang terlibat, yang dikatakan masih menunggu keputusan pengadilan.

“Penundaan tersebut dinilai hanya memperburuk persepsi publik,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, FPK menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, peningkatan disiplin di kalangan anggota DPRD, dan kedua, percepatan pemecatan anggota dewan yang terlibat dalam kasus narkoba. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut agar DPRD Sumenep mengambil langkah tegas dan transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat.

Pantauan media, peserta aksi yang berjumlah sekitar 10 orang sempat melakukan sweeping secara bergantian masuk ke gedung DPRD untuk memastikan keberadaan Ketua dan BK DPRD Sumenep. Hal ini dilakukan karena tidak ada seorang pun anggota dewan yang menemui mereka saat aksi berlangsung.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumenep, Yuda, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan aksi baru masuk sekitar pukul 11.00 WIB pada hari itu.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon