News  

Forkopimcam Giligenting Gelar Musrenbangcam TA 2025

Forkopimcam Giligenting Gelar Musrenbangcam TA 2025 (Foto: Abd. Rahman)

FALIHMEDIA.COM | GILIGENTING – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Giligenting menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun Anggaran 2025.

Acara Musrenbangcam yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camatan Giligenting, BaPPeda Kabupaten Sumenep, Kepala Puskesmas Giligenting, Kapolsek Giligentin, Danramil Giligenting serta Kepala Desa se-Kecamatan Giligenting.

“Kegiatan pada hari ini merupakan lanjutan proses Musrenbang di masing-masing Desa yang telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangdes baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut layak atau tidaknya dibahas dalam Musrenbangcam,” kata Camat Giligenting, Abd. Said, S.Sos.I,. M.Si dalam sambutannya, Kamis (29/2/2024).

“Melalui forum Musrenbangcam hari ini, diharapkan bisa mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi,” sambungnya.

Di Kecamatan Giligenting sendiri, ujar Abd. Said pada hari senin lalu telah selesai rekapitulasi suara di PPK dan kotak suara sudah bergeser ke KPU.

“Jadi Terima kasih atas kerjasama semuanya pada Panitia dan Koramil serta  Kapolsek dan juga  kepala desa yang selalu menjaga kondusivitas wilayah masing-masing sehingga pada pelaksanaan Pemilu baik presiden maupun legislatif yang kita laksanakan tanggal 14 kemarin dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sementara untuk kegiatan musrenbangcam sendiri, kata Abd. Said tentunya sudah tidak asing lagi karena tugas kita semua terutama bagi kepala desa perlu memperhatikan skala prioritas, namun pelaksanaan musrenbangcam pada hari ini dan mungkin juga beberapa tahun yang lalu ada beberapa metode yang sudah dilakukan.

“Jadi usulan itu semua yang belum terakomudir sekarang bisa dimasukkan, makanya kami sengaja mengundang operator yang ada di masing-masing desa. Mengapa kami melibatkan operator karena ia mengikuti usulan tersebut, terkait dengan usulan itu adalah tugas operator desa,” katanya.

Kita melaksanakan musyawarah, jelas Abd. Said untuk bisa dimasukkan atau mungkin ada usulan-usulan yang harus di ditambah boleh asalkan sesuai karena nanti ada teknis yang sesuai dengan indikator-indikator dari masing-masing dinas.

“Di beberapa kecamatan yang lain yang juga dipersoalkan  kepala desa bagaimana terkait dengan aturan, itu tidak pernah lupa saya sering sampaikan bahwa ibarat kue satu toples itu akan dibagi menjadi 27 kecamatan dengan jumlah 333 desa yang ada di wilayah kabupaten Sumenep dan nanti akan diperebutkan oleh masing-masing desa,  makanya saya sampaikan kembali di sini jangan pernah apatis tetap kita punya semangat karena itu juga menjadi kewajiban kita untuk melalui tahapan-tahapan itu semua terkait dengan usulan apalagi tidak direalisasikan seperti ini yang dijadikan penyemangat kita terkait dengan usulan,  makanya melalui forum ini disampaikan ketika usulan itu tidak selaras dengan apa yang ada di program yang telah diprogramkan di masing-masing dinas langsung ditolak oleh pemerintah,” jelas Abd. Said.

Untuk itu, lanjut Abd. Said menegaskan kembali di sini bahwa usulan yang kita butuhkan menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan diusulan  itu bedakan antara usulan yang bisa dibiayai oleh pemerintah desa itu sendiri dan yang tidak bisa dibiayai oleh desa semisal ada kegiatan-kegiatan yang butuh dana yang besar yang sekiranya di desa tidak mampu melaksanakan kegiatan itu jadi itu nanti dibiayai oleh pemerintah.

“Yang terpenting kita kembali yang namanya usulan di masing-masing pengusul itu ada beberapa bidang sebenarnya ada bidang perekonomian, bidang pembangunan dan juga yang lain, makanya pada hari ini sesuai dengan surat tugas yang disampaikan kepada kami ada beberapa instansi  pertanian dan juga di instansi instansi lain. Jadi usulan itu jangan hanya berpusat dipersoalan pembangunan yang sifatnya fisik,” tegasnya.

Pada kesempatan kali ini, ucap Abd. Said kita manfaatkan waktu yang agak singkat ini usulan-usuulan itu betul-betul yang menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan yang ada di masing-masing desa dan efek dari bantuan yang akan kita berikan kepada masyarakat itu berdampak kepada masyarakat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Olleh karena itu Kepala Desa juga kordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memanfaatkan meteran listrik dengan mengadakan lampu penerangan jalan karena ada kilo meter yang sudah dibayar dibiayai oleh Dishub. Jadi kalau itu mau dimanfaatkan desa asalkan tidak dialirkan kepada rumah-rumah pribadi silahkan Pemerintah Desa nanti dianggarkan di dana desa menyediakan kabel listrik dengan syarat harus tetap lapor kepada instansi terkait,” ucapnya.

“Mudah-mudahan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini musyawarah perencanaan pembangunan untuk kegiatan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar sehingga apa yang kita butuhkan dapat berdampak  manfaatnya kepada masyarakat yang ada di wilayah kecamatan giligenting,” harapnya.

“Bagi usulan yang diajukan namun belum terakomodir dikarenakan belum memenuhi persyaratan maka diusulkan kembali. Untuk usulan diluar RUKP bisa dilakukan pendalaman pembiayaan anggaran pembangunan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada di Kecamatan Giligenting,” tandasnya.

Di ketahui, dari 8 Desa se-Kecamatan Giligenting sudah melakukan pengimputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sehingga semua desa sudah terakomodir.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon