Eks Polisi Ditangkap Usai Memalak Sopir Jaklingko di Tanah Abang

Pria berinisial DT (45) diamankan polisi di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, setelah memeras sopir angkot dengan modus mengaku sebagai polisi
Seorang pria berinisial DT (45) ditangkap polisi di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, setelah mencoba memeras sopir angkot dengan modus mengaku sebagai polisi

FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Seorang pria berinisial DT (45) diamankan polisi di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) malam. Pria tersebut ditangkap warga setelah berusaha memeras sopir angkot dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, menyatakan bahwa pelaku adalah mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sejak 2012 akibat kasus desersi. Saat diamankan, DT membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kami juga tengah menyelidiki asal usul barang haram tersebut,” kata Susatyo pada Selasa (11/3/2025).

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku meminta ‘jatah bensin’ dari para sopir angkot. Namun, sebelum ada yang menyerahkan uang, warga lebih dulu mengamankan dan menyerahkannya ke polisi.

Saat ini, DT ditahan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *