FALIHMEDIA.COM | JAKARTA – Seorang pria berinisial DT (45) diamankan polisi di Pangkalan Angkot Jaklingko, Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) malam. Pria tersebut ditangkap warga setelah berusaha memeras sopir angkot dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, menyatakan bahwa pelaku adalah mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sejak 2012 akibat kasus desersi. Saat diamankan, DT membawa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kami juga tengah menyelidiki asal usul barang haram tersebut,” kata Susatyo pada Selasa (11/3/2025).
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku meminta ‘jatah bensin’ dari para sopir angkot. Namun, sebelum ada yang menyerahkan uang, warga lebih dulu mengamankan dan menyerahkannya ke polisi.
Saat ini, DT ditahan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku agar segera melapor.