Dua Oknum TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Konferensi pers di Mapolda Lampung mengenai kasus penembakan polisi oleh oknum TNI di Way Kanan, Lampung
Mapolda Lampung saat konferensi pers terkait kasus penembakan 3 polisi oleh oknum TNI di Way Kanan

FALIHMEDIACOM| JAKARTA – Dua oknum anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kedua tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dari Subramil Negara Batin dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, Dansubramil Marga Batin.

Kopda Basarsyah diduga sebagai pelaku utama penembakan yang mengakibatkan tiga anggota kepolisian tewas dalam operasi penggerebekan di Way Kanan pada pertengahan Maret 2025.

“Kedua oknum ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret 2025. Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Mayjen Eka Wijaya Permana, Wakil Sementara Danpuspomad TNI, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/5), yang juga dihadiri Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

Menurut Mayjen Eka, Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Dia mengakui telah menembak tiga anggota polisi yang menjadi korban. Saat ini, Kopda Basarsyah ditahan di Denpom II-3 Lampung.

Diketahui, senjata yang digunakan bukan organik milik TNI, melainkan senjata pabrikan. Kepemilikan senjata ilegal ini juga akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Darurat tentang senjata api.

“Kami akan bekerja secara profesional dan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Mayjen Eka.

Sementara itu, Peltu Lubis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

Sebelumnya, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB, tiga anggota kepolisian tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber falihmedia.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *